Analisis Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Subang

Authors

  • Aziz Muhammad
  • Harianto Saputro Administrasi Keuangan Universitas Subang
  • Harianto Saputro Administrasi Keuangan Universitas Subang

DOI:

https://doi.org/10.37950/wfaj.v3i2.1194

Keywords:

penerimaan pajak

Abstract

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan menganalisa pengaruh pandemi covid-19 terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Subang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif yang didasarkan pada asas-asas hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian dilakukan dengan studi kepustakaan, menganalisis dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku khususnya Undang- undang, media masa, media elektronik, serta didukung dengan kajian pustaka yang terkait dengan penelitian. Hasil dari penelitian pandemic covid-19 cukup berdampak dimana pencapaian penerimaan Negara dalam hal penerimaan pajak hingga November 2020 hanya mencapai 77,2 % terhadap target sesuai Perpes 72 Tahun 2020 yaitu sekitar Rp1.198,8 triliun hal tersebut menunjukan bahwa dengan adanya covid-19 menyebabkan turunnya pencapaian penerimaan negara dalam hal penerimaan pajak. Di kabupaten Subang, adanya covid-19 berpengaruh terhadap pencapaian pendapatan dimana di tahun 2020 realisasi pendapatan di kabupaten subang hanya 89,97% jika dibandingkan dengan anggaran 2020, namun secara spesifik dari segi penerimaan pendapatan pajak daerah kabupaten Subang sudah berhasi mencapai anggaran 2020 dengan nilai presentasi 101,30%

Kata Kunci : penerimaan pajak

 

Abstract

 

This study aims to analyze the effect of the COVID-19 pandemic on local tax revenues in Subang Regency. In this study, the author uses a normative research method based on legal principles, applicable laws and regulations. Then carried out with a literature study, analyzing based on the applicable legal provisions, especially laws, mass media, electronic media, and supported by literature studies related to research. The results of the Covid-19 pandemic research can have an impact on state revenue in terms of tax revenue until November 2020 reaching 77.2% of the target according to Perpes 72 of 2020 which is around Rp. 1,198.8 trillion, this shows that the presence of covid-19 causes a decrease state revenue in terms of tax revenue. In Subang district, the presence of covid-19 affects the income obtained in 2020, the realization of income in Subang district is only 89.97% when compared to the 2020 budget. presentation of 101.30%

Keywords: tax revenue

References

Arvita, R., & Sawarjuwono, T. (2020). Etika Profesional Konsultan Pajak Dalam Melaksanakan Perannya Sebagai Mitra Wajib Pajak Dan Pemerintah. EJurnal Akuntansi, 30(1), 88–100.

Harahap, M., Sinaga, B. M., Manurung, A. H., & Maulana, T. N. A. (2018). Dampak Kebijakan Dan Makroekonomi Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen, 8(2).

Mardiasmo. 2009. Otonomi Daerah Manajemen Keuangan Daerah. Pcnerbit ANDI . Yogyakarta.

Mardiasmo.2012. Perpajakan Edisi Revis'i. Andi. Yogyakarta.

Mursyidi. 2009. Akuntansi Pemerintahan di Indonesia. Reflika Aditama. Bandung.

Padyanoor, A. Kebijakan Pajak Indonesia Menanggapi Krisis COVID-19: Manfaat bagi Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 30(9), 2216-2230.

Oktober 2021. https://covid19.go.id/p/berita/analisis-data-covid-19-indonesia-update-27-desember-2020

Oktober 2021. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/realisasi-penerimaan-november-2020- sebesar-83-7-dari-target/

Oktober 2021. https://www.pajakku.com/read/5e6f3549387af773a9e0193c/ Pemerintah-Berikan-Relaksasi-Pajak

Oktober 2021. https://www.pajakku.com/read/5eafcafbc70ee2287482c5d9/ Covid-19-Sebabkan-Prediksi- Pajak-Defisit-Sebesar-Rp-3885-Triliun/

Oktober 2021. https://republika.co.id/berita/q83llp409/empat-sektor-ekonomi-yang-paling-tertekan-pandemi-covid19/

Rini: 2020. 20 Oktober 2021. https://strateginews.co/2020/12/30/realisasi-

Downloads

Published

2021-12-31

Issue

Section

Articles