Mekanisme Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Subang

Authors

  • Zaenal Hirawan FIA Universitas SUbang
  • Dewi Nurasiatin Administrasi Keuangan, Fakultas Ilmu Administasi Universitas Subang

DOI:

https://doi.org/10.37950/wfaj.vi.1660

Keywords:

Mekanisme, PBB-P2, Alur Pembayaran

Abstract

Abstrak

Tujuan dari Penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menjelaskan Mekanisme Pembayaran PBB-P2 pada BAPENDA Kabupaten Subang. Penelitian ini bermanfaat untuk menambah wawasan tentang mekanisme pembayaran PBB-P2 pada BAPENDA Kabupaten Subang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif yaitu pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif yaitu pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat : Observasi, Dokumentasi, Wawancara, Studi Pustaka atau Kepustakaan.

Alur pembayaran PBB-P2 yang sedang berjalan di Bank ke Badan Pendapatan Daerah Kab. Subang yaitu Wajib Pajak menyerahkan SPPT kepada teller, setelah berkas lengkap teller membuat slip setoran dan menyerahkan kepada bagian Analisa Pajak. Analisa Pajak membuat penerimaan PBB-P2 dan menyerahkan kepada teller. Setelah itu teller membuat laporan mutasi penerimaan PBB-P2 dan menyerahkan kepada Pimpinan Bank dan Bapenda. Dan sebenarnya BAPENDA berpihak sebagai koordinator Pajak Daerah tersebut, jadi BAPENDA memiliki catatan penerimaan Pajak Daerah.

Maka disimpulkan Mekanisme Pembayaran PBB-P2 pada BAPENDA Kabupaten Subang Wajib Pajak mendapatkan SPPT, setelah itu Wajib Pajak melakukan pembayaran melalui outlet yang sudah ditentukan.

Kata kunci : Mekanisme, PBB-P2, Alur Pembayaran

 

 

Abstract

The purpose of this study is to find out and explain the PBB-P2 Payment Mechanism at the BAPENDA of Subang Regency. This research is useful for adding insight into the PBB-P2 payment mechanism at the Subang Regency BAPENDA. The method used in this research is descriptive qualitative method, namely fact finding with the right interpretation. The method used in this research is descriptive qualitative method, namely fact finding with the right interpretation: Observation, Documentation, Interviews, Library Studies or Literature.

The PBB-P2 payment flow that is currently running at the Bank to the District Revenue Agency. Subang, namely the Taxpayer submits the SPPT to the teller, after the complete file the teller makes a deposit slip and submits it to the Tax Analysis section. Tax analysis makes PBB-P2 receipts and submits them to tellers. After that the teller makes a transfer report on PBB-P2 receipts and submits it to the leadership of the Bank and Bapenda. And actually BAPENDA takes sides as the Regional Tax coordinator, so BAPENDA has records of Regional Tax receipts.

So it was concluded that the PBB-P2 Payment Mechanism at BAPENDA of Subang Regency Taxpayers get SPPT, after that the Taxpayers make payments through predetermined outlets

Keywords : Mechanism, PBB-P2, Payment Flow

 

Author Biography

Dewi Nurasiatin, Administrasi Keuangan, Fakultas Ilmu Administasi Universitas Subang

 

 

References

The Liang Gie. 2019. AdministrasiPerkantoran Modern. Yogyakarta: Liberty

Alma H. Buchari, (2018), Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Bandung : Alfabeta.

Andriani, A., & Afriansyah, H. (2021). Teori Dalam Pengambilan Keputusan. Jakarta: Kencana.

B.F. Pasaribu, Rownlad . (2017). Literatur Pengajaran Ekonomi Pembangunan. Depok: Universitas Gundarma.

Bestari ,S,R. & Siahaan,P.P. (2018). Jurnal program studi pendidikan dokter hubungan tingkat pengetahuan dan perilaku mahasiswa tentang PSN DBD terhadap keberadaan jentik aedes aegypti. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Resmi, Siti. (2018). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Descartes, René. (2018). Discourse on Method, and Metaphysical Meditations. Diterjemahkan oleh G.B. Rawlings. London: The Walter Scott Publisihing, 1901. Accessed December 22, 2013. http://archive.org/details/ discourseonmet00desc.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Siagian Sondang, 2017. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta, PT. Bumi Aksara.

irra Chrisyanti Dewi., 2018, Pengantar Ilmu Administrasi, PT.Prestasi Pustaka, Jakarta.

Undang-Undang Nomor 10, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah

Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

PERDA Nomor 8 Tahun 2008 mengenai Pengelolaan Pendapatan daerah Kabupaten Subang.

Downloads

Published

2023-06-27

Issue

Section

Articles