IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PATEN (PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN) DI KECAMATAN BINONG
Keywords:
Implementasi Kebijakan, Kebijakan PATENAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi kebijakan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) di Kecamatan Binong dengan menggunakan indikator implementasi kebijakan yang mencakup Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi.
Penelitian ini dilakukan di Kantor Kecamatan Binong Kabupaten Subang dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara secara langsung kepada informan yang telah ditentukan oleh penulis, kemudian hasilnya dibedakan berdasarkan kode-kode pertanyaan untuk memudahkan pengolahan data. Selanjutnya untuk validitas data menggunakan konsep analisis data menurut Cresswell.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan PATEN di Kecamatan Binong belum optimal. Hal ini disebabkan beberapa kendala diantaranya yakni, komunikasi terkait jam dan hari kerja belum optimal terlebih kepada masyarakat, masih ada sumber daya yang belum difungsikan secara baik ditambah koneksi jaringan anatar kecamatan yang belum terhubung, komitmen pelaksana kebijakan yang rendah terhadap aturan jam dan hari kerja sehingga berimbas pada ketidaksesuaian dengan insentif yang diberikan, serta struktur birokrasi dalam membangun koordinasi yang belum berjalan intensif.