KINERJA PENGELOLA KEPEGAWAIAN DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA
Keywords:
kinerja pegawai, pengelolaan kepegawaianAbstract
Studi ini meneliti tentang kinerja pengelola kepegawaian di Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa bagaimana kinerja yang dilaksanakan oleh jabatan pengelola kepegawaian. Proses pengumpulan data
dilakukan dengan pengamatan, wawancara secara mendalam dengan sejumlah informan, dan studi dokumen. Untuk menjawab permasalahan yang ada, penelitian ini menggunakan konsep dari Robbins (2006:260) yang mengemukakan bahwa indicator
kinerja individu yaitu kualitas, kuantitas, ketepatan waktu, efektivitas, kemandirian dan komitmen kerja.
Pendekatan ini langsung menunjukkan setting dan individu-individu dalam setting itu secara keseluruhan subyek penyelidikan, baik berupa organisasi ataupun individu, tidak dipersempit menjadi variabel yang terpisah malainkan dipandang sebagai bagian dari suatu keseluruhan. Melalui pendekatan ini pun saya dapat melakukan strategi yang melakukan penekanan pada pencarian makna, pengertian, konsep, karateristik, gejala, symbol maupun deskripsi tentang suatu fenomena.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas kerja diukur dari persepsi pegawai terhadap kualitas pekerjaan yang dihasilkan serta kesempurnaan tugas terhadap keterampilan dan kemampuan pegawai. Apa yang sudah di rincikan dalam dokumen analisis jabatan berupa informasi jabatan adalah dokumen pertama yang dapat menjadi panduan pengelola karena memuat 17 informasi tentang hal-hal yang terkait dengan jabatan pengelola kepegawaian diantaranya uraian tugas, kedudukan, bahan kerja, alat
kerja, hasil kerja, tanggung jawab, wewenang dan beberapa informasi lainnya. Selanjutnya ada dokumen standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur yang dapat menjadi panduan atas apa saja yang harus pengelola kerjakan. Beberapa
dokumen ini seharusnya cukup memberikan gambaran mengenai detail pekerjaan yang harus dilakukan oleh pengelola kepegawaian. Namun berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan peneliti, pekerjaan yang dilakukan hanya 7 (tujuh) pekerjaan yang merupakan tugas-tugas rutin saja. Selain itu panduan regulasi yang digunakan dalam pengelolaan belum cukup lengkap dan representatif untuk memandu seluruh layanan yang akan digunakan oleh pengelola kepegawaian. Hasil wawancara dengan perwakilan bidang di BKPSDM menyebutkan bahwa ada sejumlah kekeliruan berulang.
Kekeliruan ini tidak hanya masalah teknis kerja seperti pengolahan data dan ketelitian data, namun juga keterlambatan dan kekurangan berkas. Keterlambatan bukan saja faktor dari pengelola kepegawaian, namun juga dari pegawai sendiri. Belum ada time schedule yang dibuat untuk membuat daftar layanan menjadi lebih tertib dan terarah. Untuk hal-hal teknis seperti pengolahan data dan ketelitian data, meskipun hal-hal yang dimaksud adalah kekeliruan teknis dan tidak begitu signifikan, namun kekeliruan-keleliruan ini harus segera dilakukan perbaikan agar pemanfaatan waktu kerja menjadi lebih efektif.