EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR DI KABUPATEN BANDUNG
Keywords:
Evaluasi Implementasi Kebijakan, Penanggulangan Bencana BanjirAbstract
Penelitian ini didasarkan masalah penelitan evaluasi implementasi kebijakan penangulangan banjir di kabupaten Bandung belum efektif. Fokus dalam penelitian ini, yaitu pada implementasi kebijakan yang dasarkan pada kriteria evaluasi legality, political acceptability dan robustness under conditions of administrative implementation, and improvability yang belum sepenuhnya efektif dalam menangulangi bencana banjir di Kabupaten Bandung. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif serta pengolahan data dengan metode analisis deskriptif, dengan maksud menjawab pertanyaan penelitian yakni Apa yang menyebabkan evaluasi implemetasi kebijakan penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Bandung belum efektif. Dengan sumber data yang diperoleh dari sumber data primer dan data sekunder melalui observasi, analisis dokumentasi, wawancara mendalam dan keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi melalui cek, ricek dan konfirmasi antara hasil observasi, analisis dokumentasi dengan hasil wawancara.
Hasil penelitian mangungkap bahwa evaluasi yang dilakukan oleh evaluator belum menyentuh sisi legalitas (legality) yang membahas mengenai tumpang tindih aturan dalam persepektif otonomi daerah. Dari kriteria penerimaan politis (political acceptability) belum dapat melihat bagaimana peran aktor-aktor yang terlibat dalam mengakomodir anggaran penanggulangan bencana banjir. Selanjutnya pada kriteria robustness under conditions of administrative implementation, and improvability merupakan penjabaran dari laporan kinerja tanpa mengungkap apakah hasil dan manfaat kegiatan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kawasan bencana banjir. Temuan dalam penelitian ini, yaitu keberhasilan evaluasi implementasi kebijakan penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Bandung harus didukung oleh peran masyarakat, kelembagaan, kapabilitas organisasi agar mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang mencakup akses legal dan penerimaan secara politis