EFEKTIVITAS PELAYANAN DILUAR PENCATATAN NIKAH PADA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SUBANG
Keywords:
Kemampuan, Produktivitas, Kepuasan, SDM Dan KepemimpinanAbstract
Kantor Urusan Agama sebagai sebuah organisasi yang memberikan pelayanan di bidang keagamaan kepada masyarakat luas di tuntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan perkembangan yang selalu ada serta terus melakukan perubahan-perubahan. Tercapainya efektivitas organisasi ditentukan oleh kinerja pegawai dalam menjalankan tugas yang diemban. Setiap organisasi tentu berharap para pegawainya mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan efektif, efisien, dan profesional. Menurut “Wahab (1999), pelayanan publik menjadi salah satu indikator penilaian kualitas administrasi pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya”.
Organisasi dituntut dapat memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan sekaligus berdaya saing yang tinggi, sehingga nantinya akan menghasilkan kualitas pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat. Peneliti pada dasarnya menggunakan cara ilmiah yang berarti kegiatan penelitian itu didasarkan pada ciri-ciri keilmuan yaitu rasional, empiris, dan sistematis. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, Sugiono (2003:11). Penelitian deskriptif dilakukan untuk mengetahui nilai variabel. Dengan teknik pengumpulan data, wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam penelitian ini penulis mengemukakan satu jenis penelitian yang bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk meneliti dan menemukan informasi sebanyak-banyaknya dari suatu fenomena. Dalam hal ini adalah mengenai efektivitas pelayanan diluar pencatatan nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Subang. Fenomena-fenomena yang mendukung proses Efektivitas Pelayanan Diluar Pencatatan Nikah dengan indikator-indikator sebagai berikut: Kemampuan menyesuaikan diri, Produktivitas dan Kepuasan Kerja.
Temuan penelitian menunjukan bahwa efektivitas organisasi KUA Kecamatan Subang pada pelayanan diluar pencatatan nikah mayoritas masih rendah. Rendahnya efektivitas organisasi dilihat dari tingkat kemampuan menyesuaikan terhadap perubahan baik internal maupun eksternal organisasi. Produktivitas organisasi yang masih rendah dilihat dari kemampuan organisasi merealisasikan target pelayanan khususnya pada bidang kemasjidan, zakat, hisab rukyat dan bimbingan syariah. Demikian pila halnya mengenai kepuasan kerja yang belum optimal karna adanya keluhan terhadap system pembagian insentif yang dinilai tidak adil, merata dan kewenangan yang tidak mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016