ANALISIS KINERJA LAPORAN KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SUBANG TAHUN 2017 - 2020
DOI:
https://doi.org/10.37950/wfaj.v5i2.1886Keywords:
Local Government Financial Performance, Financial RatioAbstract
Abstract
This study was aimed to determine the regional financial performance of the Regional Financial and Asset Agency of Subang Regency in 2017 – 2020. This research is qualitative descriptive research. Data collection using documentation methods, and interviews. The results of the analysis showed that the financial performance of subang regency area seen from the decentralization degree ratio is less because the average is only 16.26%, Dependency ratio is very high with an average of 79.38%, The Regional Financial Independence Ratio is very low and classified as instructive because the average is only 20.49%, Pad Effectiveness Ratio can be categorized effectively with an average of 98.83% , Pad Efficiency Ratio is classified as Efficient because the average ratio is 17.58%, The compatibility ratio can be said that Subang Regency allocates most of its spending budget for the average regional operation of 69.39%. compared to capital expenditure of 14.24% and Expenditure Efficiency Ratio It is classified as Efficient because the average with a value below 100% is 92.34%. While in the growth of income and spending there are negatives.
Keywords: Local Government Financial Performance, Financial Ratio
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang tahun 2017 – 2020. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, dan wawancara. Hasil analisis menunjukan bahwa kinerja Keuangan daerah Kabupaten Subang dilihat dari Rasio Derajat Desentralisasi kurang karena rata-ratanya hanya sebesar 16,26%, Rasio Ketergantungan terbilang sangat tinggi dengan rata-rata sebesar 79,38%, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah sangat rendah dan tergolong instruktif karena rata-ratanya hanya 20,49%, Rasio Efektivitas PAD dapat diketagorikan efektif dengan rata-rata sebesar 98,83% , Rasio Efisiensi PAD tergolong Efisien karena rata-rata rasionya sebesar 17,58%, Rasio keserasian belanja dapat dikatakan bahwa Kabupaten Subang mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk operasi daerah rata-rata sebesar 69,39% dibandingkan dengan belanja modal sebesar 14,24% dan Rasio Efisiensi Belanja tergolong Efisien karena rata-rata dengan nilai dibawah 100% yaitu 92,34%. Sedangkan pada pertumbuhan pendapatan dan belanja ada yang negative.
Kata Kunci : Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah, Rasio Keuangan
References
Anwar Prabu Mangkunegara, 2002, Manajemen Sumber Daya Manusia
Remaja Rosdakarya, Bandung.
Bogdan, Robert dan Taylor, Pengantar Metode Penelitian Kualitatif, Terjemahan oleh Arief Rurchan, (Surabaya : Usaha Nasional, 1992).
Fahmi Irham. (2017). Analisis Kinerja Keuangan. Bandung: Alfabeta.
Halim Abdul, dan Kusufi Muhammad Syam. (2014). Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik Dari Anggaran Hingga Laporan Keuangan Dari Pemerintah Hingga Tempat Ibadah. Jakarta: Salemba Empat.
Indriantoro Nur, dan Supomo Bambang. (2014). Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi & Manajemen. Yogyakarta: BPFE.
Januari. 2016. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Pemerintah Bojonegoro
dan Jombang Tahun 2010-2014. Jurnal Ekonomi Pembangunan.Vol 14
(01): 34-35.
Mahmudi. (2016). Analisis Laporan keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN YKPN.
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. 7ed. Yogyakarta: Penerbit
Najmudin. (2011). Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Moderen. Yogyakarta: C.V ANDI OFFSET.
Pramono Hariadi, dkk. (2010). Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta : Salemba Empat.
Putri Riri Septyaningrum. (2018). Analisis Tingkat Efektivitas, Kemandirian dan Desentralisasi Keuangan Daerah menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Pada Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2008-2017). Skripsi. Bandar Lampung: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Ratmono Dwi, dan Sholihin Mahfud. (2015). Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Robbins, P. Stephen, Timothy A. Judge. 2012. Perilaku Organisasi. Edisi 12. Salemba Empat: Jakarta.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tampubolon, Robert. 2005. Risk and system-BasedInternal Auditing. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Tangkilisan, Hessel Nogi S. (2005). Manajemen Publik Grasindo:Jakarta
Krina P, Loina, dan Lalolo (2003), Indikator & Alat ukur Akuntabilitas, Trasparansi & Partisipasi. Jakarta: Sekretariat Good Publik Governance Bappenas.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan.