PROSEDUR ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT GUNA BHAKTI BAGI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PADA BANK BJB KANTOR CABANG PEMBANTU JALANCAGAK SUBANG
DOI:
https://doi.org/10.37950/wfaj.v6i1.2046Keywords:
Procedure for providing credit, PPPKAbstract
Abstrak
Dalam kegiatan pemberian kredit pihak bank harus memberikan kredit sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan karena pemberian kredit sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kelangsungan usaha bank, sedangkan bagi calon debitur terlebih dahulu harus mengetahui dan memahami prosedur pemberian kredit agar proses pemberian kredit berjalan dengan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Prosedur administrasi pemberian Kredit Guna Bhakti bagi pegawai PPPK pada Bank BJB KCP Jalancagak. (2) Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan pemberian Kredit Guna Bhakti bagi PPPK pada Bank BJB KCP Jalancagak. (3) Solusi yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pemberian Kredit Guna Bhakti bagi PPPK pada Bank BJB KCP Jalancagak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara langsung dengan pegawai Bank BJB KCP Jalancagak, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur administrasi pemberian Kredit Guna Bhakti bagi PPPK pada Bank BJB KCP Jalancagak dilakukan melalui beberapa tahapan meliputi: permohonan kredit, analisis kredit, keputusan kredit, perjanjian kredit, realisasi atau pencairan kredit, dan pengarsipan dokumen kredit. Hambatan pada proses pemberian Kredit Guna Bhakti PPPK terdiri dari hambatan internal berupa terbatasnya petugas kredit sehingga proses pelayanan kredit menjadi lebih lama, dan hambatan eksternal berupa kurangnya pengetahuan calon debitur terkait proses pengajuan Kredit Guna Bhakti dan meninggalnya debitur sebelum melunasi kewajibannya. Namun, Bank BJB telah mempersiapkan beberapa solusi yang tepat untuk mengatasi hambatan tersebut. Berdasarkan penelitian yang sudah penulis sampaikan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan prosedur administrasi pemberian Kredit Guna Bhakti bagi PPPK pada Bank BJB KCP Jalancagak telah sesuai dengan standar pemberian kredit yang berlaku.
Kata Kunci: Prosedur Pemberian Kredit, PPPK
Abstract
In lending activities, the bank must provide credit in accordance with established procedures because the provision of credit greatly affects the health and business continuity of the bank, while prospective debtors must first know and understand the lending procedures so that the crediting process runs smoothly and no party is harmed. The purpose of this study is to determine (1) Administration procedures for providing Guna Bhakti Credit for PPPK employees at Bank BJB KCP Jalancagak. (2) Obstacles that occur in the implementation of the provision of Guna Bhakti Credit for PPPK at Bank BJB KCP Jalancagak. (3) Solutions carried out to overcome obstacles in providing Guna Bhakti Credit for PPPK at Bank BJB KCP Jalancagak. This research uses qualitative descriptive methods with data collection techniques through observation, direct interviews with employees of Bank BJB KCP Jalancagak, and literature studies. The results showed that the administrative procedure for providing Guna Bhakti Credit for PPPK at Bank BJB KCP Jalancagak was carried out through several stages including: credit application, credit analysis, credit decision, credit agreement, credit realization or disbursement, and archiving credit documents. Obstacles in the process of providing PPPK Guna Bhakti Credit consist of internal obstacles in the form of limited credit officers so that the credit service process becomes longer, and external obstacles in the form of lack of knowledge of prospective debtors related to the process of applying for Guna Bhakti Credit and the death of debtors before paying off their obligations. However, Bank BJB has prepared several appropriate solutions to overcome these obstacles. Based on the research that the author has submitted, it can be concluded that the implementation of administrative procedures for providing Guna Bhakti Credit for PPPK at Bank BJB KCP Jalancagak is in accordance with applicable lending standards.
Keywords: Procedure for providing credit , PPPK
References
Andrianto. 2020. Manajemen Kredit. 1st ed. Jawa Timur: CV. Penerbit Qiara Media. Astarina, Ivalaina, and Angga Hapsila. 2015. Manajemen Perbankan. edited by P. Dewi and Syafrizal. Deepublish.
Hasan, Nurul Ichsan. 2014. Pengantar Perbankan. Gaung Persada Press Group. Indrayati. 2015. Sistem Informasi Akuntansi. Aditya Media Publishing.
Kacaribu, Alemina Henuk. 2020. Pengantar Ilmu Administrasi. edited by Y. L. Henuk. Penerbit ANDI.
Karmila. 2010. Kredit Bank. edited by F. Puspitasari. Yogyakarta: Yogyakarta KTSP. Mulyawan, Rahman. 2016. Ruang Lingkup Administrasi. Tangerang, Universitas Terbuka.
Susanto, Azhar. 2017. Sistem Informasi Akuntansi. Penerbit Lingga Jaya.
Undang-undang Republik Indonesia No.5 tahun 2014. 2014. “Undang-Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.” 1–104.