Prosedur Pencairan Dana Pihak Ketiga (Deposito) Pada ProgramMarjan PT. Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu(KCP) Kabupaten Subang
DOI:
https://doi.org/10.37950/wfaj.v6i2.ct00t310Abstract
Bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat, atau yang biasa disebut dana pihak ketiga (DPK). Selain itu, bank juga berperan sebagai penyalur dana yang lazim digunakan, sehingga menjadi salah satu tolak ukur kemajuan suatu bank. Pertumbuhan sebuah bank sangat bergantung pada pertumbuhan DPK yang berasal dari simpanan masyarakat. Pada dasarnya, bank merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai mediator atau perantara dalam peredaran lalu lintas uang, baik dalam bentuk simpanan maupun pengelolaan dana yang kemudian dipinjamkan kepada masyarakat yang memerlukan dana (Kasmir, 2012:12). Metode atau pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian dilakukan di PT Bank Mandiri Taspen. Dalam proses pencairan deposito, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan atau kendala sehingga pencairan tidak dapat dilakukan pada hari yang sama. Berikut adalah beberapa faktor penyebab terkendalanya pencairan deposito di PT Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Subang: Nama identitas berbeda dengan yang tertera pada bilyet deposito. Ketika deposan melakukan pembukaan deposito, deposan akan diberikan bilyet sebagai tanda bukti pembukaan simpanan dana deposito.
References
Abdurrachman, A. (2014). Ensiklopedia ekonomi keuangan negara. Jakarta: PT Pradya Paramita.
Ali, F. (2015). Teori dan konsep administrasi dari pemikiran paradigmatik. Jakarta: Prenada Media Group.
Dewi, I. C. (2011). Pengantar ilmu administrasi. Jakarta: PT Prestasi.
Gie, The Liang. (1981). Unsur-unsur administrasi: Suatu kumpulan karangan. Yogyakarta: Supersukses.
Gie, The Liang. (2007). Administrasi perkantoran. Yogyakarta: Liberty.
Hamali, A. Y. (2019). Pemahaman praktis administrasi, organisasi, dan manajemen. Edisi pertama. Jakarta: Prenada Media Group.
Hasibuan, M. S. P. (2008). Dasar-dasar perbankan. Jakarta: Bumi Aksara.
Kamaluddin, A. (2017). Administrasi bisnis. Makassar: CV Sah Media.
Kasmir. (2004). Dasar-dasar perbankan. Edisi ke-3. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Kasmir. (2005). Pemasaran bank. Cetakan ke-2. Jakarta: Kencana.
Kasmir. (2008). Bank dan lembaga keuangan lainnya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Kasmir. (2012). Bank dan lembaga keuangan lainnya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Kasmir. (2014). Bank dan lembaga keuangan lainnya. Edisi revisi 2014. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Kasmir. (2010). Manajemen perbankan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Kuncoro, M., & Suhardjono. (2002). Manajemen perbankan: Teori dan aplikasi. Edisi pertama. Cetakan pertama. Yogyakarta: BPFE.
Rivai, V., Permata, A. V., & Idroes, F. N. (2007). Bank and financial institution management. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sumber Daring
Bank Mandiri Taspen. (2019). Budaya kerja. Diakses dari https://www.bankmantap.co.id/article/62-Budaya-kerja.
Bank Mandiri Taspen. (2019). Sekilas perusahaan. Diakses dari https://www.bankmantap.co.id/article/60-Sekilas-perusahaan.
Bank Indonesia. (1992). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998). Diakses dari http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/uubi/Documents/uu_bi_1099.pdf.


