Prosedur Pemberian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Subang

Authors

  • Saryanti Saryanti Bank BJB Cabang Subang
  • Yayat Sudrajat Pemda Kabupaten Subang

DOI:

https://doi.org/10.37950/wfaj.v1i2.759

Keywords:

Prosedur kredit

Abstract

PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Adalah salah satu bank milik pemerintah yang memiliki tugas/kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan lagi kepada masyarakat dalam berbentuk kredit, serta memberikan pelayanan jasa-jasa lainnya. Salah satu jenis kredit yang diberikan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk adalah kredit pemilikan rumah (KPR). Berdasarkan kajian ini bahwa prosedur pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Terdiri dari : mengajukan surat permohonan kredit, wawancara, memenuhi persyaratan yang belum lengkap, mencari riwayat kredit calon debitur melalui database website Bank Indonesia (BI), verifikasi kunjungan (visit), penandatanganan daftar riwayat kredit beserta berkas aplikasi kredit oleh pihak Account Officer (AO), Bisnis Legal (BL), Cradit Risk (CR), manajer bisnis, pimpinan cabang, melakukan taksansi/ploting laporan pemeriksa akhir, pengecekan atas aspek yuridis atau legal atas dokumen agunan, pencairan dana kredit melalui pihak Hukum Administrai, mengingatkan kembali kepada debitur tentang jatuh tempo pembayaran angsuran kredit.

 

PT.Bank Regional Development of West Java and Banten, Tbk. Is one of the government-owned banks that have the task or activity to raise funds from the community and channel again to the community in the form of credit, and provide other services. One type of credit provided by PT. Regional Development Bank of West Java and Banten, Tbk is a mortgage loan (KPR). Based on the results of the final task of providing homeownership loan (KPR) at PT. Regional Development Bank of West Java and Banten, Tbk. Consists of: submitting loan application letter, interviewing, fulfilling incomplete requirements, seeking credit history of debtor candidate through Bank Indonesia website (BI) website, visit verification, signing of credit history list and credit application file by Account Officer (AO), Legal Business (BL), Cradit Risk (CR), business manager, branch manager, performs taxa

Author Biographies

Saryanti Saryanti, Bank BJB Cabang Subang

 

 

 

Yayat Sudrajat, Pemda Kabupaten Subang

 

 

 

 

References

DepDikNas, 2008. Kamus besar Bahasa Indonesia, Gramedia Pustaka Indonesia.
Firdaus, Rachmat dan Maya, Ariyanti. 2009. Manajemen Perkreditan Bank Umum: Teori, Masalah, Kebijakan dan Aplikasi Lengkap dengan Analisis Kredit. Bandung: Alfabeta.
Gie, The Liang, 1980. Dasar-dasar Admnitrasi, Suatu Kumpulan Karangan di Daerah, Jakarta:Pradnya Paramita
Handayaningrat, Soewarno, 1998. Pengatur Ilmu Administrasi dan Manajemen, Jakarta, CV.Massasung.
Kasmir, 2007. Manajemen Perbankan, Jakarta:PT. Raja Grapindo Persada.
Kasmir,2010. Pengantar Manajemen Keuangan, Jakarta:Kencana Perdana ,edia Grup.
Mulyadi, 2001. Sistem Akuntansi Edisi tiga, Jakarta:Selemba Empat.
Mulyadi. 2010. Sistem Akuntansi, Edisi ke-3, Cetakan ke-5. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
M.Nafarin.2009. Penganggaran Perusahaan .Penerbit Salemba4. Jakarta
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1960 Tentang Peraturan
Perusahaan di Indonesia
Puspitawati, Lilis., Sri Dewi Anggadini. 2011. Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta: Graha Ilmu
Raymond P.Kent.1966,money and banking. Edisi 5, Holt, Rine hart and Winston, inc, New York.
Undang-undang Pokok Perbankan No.10 Tahun 1996
Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 H ayat (1)
Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 40
Undang-Undang Repubik Indonesia Tahun 1998 tentang Perbankan
Undang-Undang Pokok Perbankan no.10 Tahun 1998
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan

Downloads

Published

2020-04-26

Issue

Section

Articles