Implementasi Kebijakan Pajak Reklame di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Subang

Authors

  • Komir Bastaman

DOI:

https://doi.org/10.37950/wpaj.v1i1.736

Keywords:

Policy, Implementation

Abstract

Implementasi Kebijakan Pajak Reklame di BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Subang merupakan kebijakan pemerintah Subang yang pada dasarnya adalah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang. Tujuan penelitian ini dalah untuk mengetahui Mengapa Implementasi Kebijakan Pajak Reklame di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Subang Belum Optimal. Penelitian dan penulisan ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan Implementasi Kebijakan Pajak Reklame di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Subang dengan menggunakan teori dari Van Metter and Van Horn yaitu Standae dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Hubungan Antar Organisasi, Karakteristik Agen Pelaksana, Kondisi social politik dan ekonomi, serta Disposisi Implementor. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini bersifat deskriptip, karena penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan permasalahan dalam kehidupan kerja organisasi pemerintah melalui observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Sumber data diperoleh dari informan melalui pengamatan dan wawancara secara langsung dan dokumen diperoleh dalam bentuk peraturan-peraturan dan pengolahan data. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Pajak Reklame di Badan Pendapatan Darah (BAPENDA) Kabupaten Subang belum optimal sehingga tujuan dari kebijakan tersebut bekum tercapai.

 

Policy Implementation of Tax Policy in BAPENDA (Regional Revenue Agency) of Subang Regency is a Subang government policy which basically is to increase Subang Regency's Original Local Revenue (PAD). The purpose of this research is to find out why the implementation of advertisement tax policy in Subang Regional Revenue Agency (BAPENDA) has not been optimal. This research and writing discusses matters relating to the Implementation of Advertisement Tax Policy in Subang Regency's Regional Revenue Agency (BAPENDA) using theories from Van Metter and Van Horn namely Standae and Policy Targets, Resources, Inter-Organizational Relations, Implementing Agency Characteristics, Socio-political and economic conditions, and Implementation Disposition. The approach used in this research is to use a qualitative approach. This approach is descriptive, because this study aims to reveal problems in the work life of government organizations through observation, interviews, literature studies and documentation. Sources of data obtained from informants through direct observation and interviews and documents obtained in the form of regulations and data processing. Based on the results of the study showed that the Implementation of Advertisement Tax Policy in the Subang Regency's Blood Revenue Agency (BAPENDA) was not optimal so that the objectives of the policy were not yet achieved.

References

Abdul Wahab, Solichin. 2004. Analisis Kebijaksanaan, Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Agustino, Leo. 2016. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta .
Bagong, Suyanto. 2005. Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Prenada Media.
Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Terjemahan Samodra Wibawa. Edisi Kedua. Cetakan Kelima. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Idrus, Muhammad. 2009. Metode Penelitian Sosial Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.
Mardiasmo, 2016. Perpajakan. Yogyakarta : ANDI.

Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Pajak Daerah No. 10 Tahun 2010 Pajak Reklame.
Rusli, Budiman. 2013. Kebijakan Publik. Bandung: Hakim Publishing.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV Alfabeta.
Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI dan Puslit KP2W Lembaga Penelitian Unpad.
Thoha, Miftah, 2010. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
W. Creswell, Jhon. 2010. Research design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik-Teori & Proses. Jakarta: PT BUKU KITA

Downloads

Published

2020-04-20

Issue

Section

Articles