PEMBENAHAN SITU CICADAS DALAM RANGKA PROGRAM MEMBANGUN DESA WISATA (WISATA UMUM) DAN PENGELOLAAN MAKAM KERAMAT MENJADIKAN WISATA RELIGI DI DESA CICADAS KECAMATAN SAGALAHERANG, KABUPATEN SUBANG
DOI:
https://doi.org/10.37950/jkpemasfia.v1i2.1894Keywords:
desa wisata, KKNM-MBKM, potensi desa, destinasi wisataAbstract
Abstrak
Desa Cicadas adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang yang memiliki potensi-potensi wisata yang perlu dikembangkan dan ini merupakan salah satu program Pemerintahan Kabupaten Subang dalam mewujudkan Desa Wisata di seluruh wilayah Kabupaten Subang. Potensi inilah yang menjadi latar belakang Universitas Subang mengambil salah satu tema dalam pelaksanaan KKNM-MBKM Tahun 2023 yaitu Desa Wisata. Program-program yang diajukan merupakan program inisiasi sehingga perlu dilakukan secara optimal pada setiap aspek pendukung agar program desa wisata Desa Cicadas menjadi obyek wisata yang diminati oleh wisatawan dalam negeri dan luar negeri/wisatawan asing bisa terwujud. Dengan melakukan survey dan wawancara terhadap Mitra, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat, maka disepakati Situ Cicadas sebagai Calon Destinasi Wisata Umum dan Makam salah satu Penyebar Islam di Subang Selatan sebagai Calon Destinasi Wisata Religi. Program-program inisiasi yang diajukan oleh Kelompok-3 kepada pemerintahan desa guna menggali potensi desa wisata di desa cicadas dusun 1 adalah Pencerdasan Masyarakat melalui pelatihan-pelatihan, Pembenahan dan Perbaikan Objek dan Pengajuan Dana ke Pemerintahan Kabupaten Subang.
Kata kunci : desa wisata, KKNM-MBKM, potensi desa, destinasi wisata