SISTEM INFORMASI PELAYANAN PERIZINAN DI BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN KABUPATEN SUBANG

Authors

  • Bagus Ali Akbar

Keywords:

Pelayanan, Pendataan, Perizinan

Abstract

Perizinan merupakan bentuk persetujuan untuk melakukan penanaman modal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menangani permasalahan perizinan, Badan Penanaman Modal dan Perizinan mengalami kesulitan dalam memberikan pelayanan, baik dalam bentuk penyampaian informasi maupun proses pelayanan perizinan. Dalam hal ini penulis melakukan penelitian mengenai pelayanan perizinan dengan cara meneliti langsung ke lokasi penelitian yang bertujuan untuk melihat secara langsung proses perizinan yang berjalan. Kegiatan pelayanan perizinan dan proses pendataan izin yang dilakukan oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan masih dilakukan secara manual dan sering terjadi kekurangan persyaratan dalam melakukan permohonan yang diakibatkan kurangnya informasi yang diperoleh calon pemohon. Pada penelitian ini penulis membuat Sistem Informasi Pelayanan Perizinan untuk membantu dalam proses pelayanan perizinan dari mulai pencarian informasi perizinan sampai melakukan pendaftaran secara online. Sehingga calon pemohon dapat mengakses secara langsung ke website tanpa harus datang ke kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan. Dalam pembuatan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan ini menggunaan beberapa diagram pemodelan diantaranya Diagram Use Case, Diagram Activity, Diagram Robustness, Diagram Class, Diagram Sequence. Dan Flowmap. Hasil Penelitian ini diharapan dapat membantu Badan Penanaman Modal dan Perizinan dalam memberikan pelayanan kepada calon pemohon secara cepat dan tepat .

Downloads

Published

2021-10-30

Issue

Section

Articles