PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PELAYANAN IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME INSIDENTIL

Authors

  • Sofwandi Noor

Keywords:

Pelayanan Publik, Izin Reklame

Abstract

Salah satu upaya yang dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya adalah dengan memberikan pelayanan publik yang baik. Pelayanan publik merupakan salah satu indikator yang menentukan keberhasilan berjalannya suatu pemerintahan, baik di tingkat Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Adapun tujuan akhir dari pelaksanaan reformasi birokrasi adalah terciptnya pemerintahan yang bersih dari KKN, akuntabel dan berkinerja, serta pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam menjawab hal tersebut diatas, Pemerintah Daerah perlu mengembangkan “Sistem Informasi Pelayanan Izin Penyelenggaraan Reklame Insidentil”. yang dapat diakses oleh masyarakat secara cepat, mudah dan akurat

Downloads

Published

2021-10-30

Issue

Section

Articles