KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU SEBAGAI INOVASI DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Keywords:
Sertifikasi Guru, InovasiAbstract
Dari 10 komponen portofolio guru yang dinilai, sedikitnya ada lima komponen yang secara implisit menuntut guru untuk melakukan hal-hal yang sifatnya pengembangan, inovasi atau kreativitas sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kelima komponen tersebut adalah Rencana Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran, Prestasi Akademik, Karya Pengembangan Profesi, dan Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah. Sebagai contoh, Rencana Pembelajaran yang disusun guru secara tidak langsung mencerminkan kontribusi seorang guru dalam pengembangan dan inovasi pembelajaran. Demikian juga dalam pelaksanaan pembelajaran, guru hendaknya memperlihatkan kreativitasnya dalam menggunakan dan mengadaptasikan model-model pembelajaran sesuai dengan tujuan dari pembelajaran itu sendiri. Sementara itu, untuk memenuhi komponen prestasi akademik, karya pengembangan profesi, dan keikutsertaan dalam forum ilmiah guru haruslah menunjukkan kemampuannya dalam melakukan penelitian dan atau penulisan karya tulis ilmiah. Kemampuan ini dilandasi dengan kemampuan inovasi dalam bidang pendidikan, khususnya dalam pembelajaran bidang studi terkait, kemudian dituangkannya dalam bentuk buku, artikel, laporan penelitian atau makalah yang dipublikasikan melalui suatu kegiatan seminar