MANAJEMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN SARANA PENDIDIKAN
Keywords:
MANAJEMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEMBANGUNAN SARANA PENDIDIKANAbstract
Dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa dalam rangka memenuhi standar minimal sarana pendidikan seperti adanya ruang kelas yang memadai, namun bantuan biaya rehabilitasi yang diberikan pemerintah selalu tidak mencukupi sehingga untuk bisa membangunnya tersebut masih diperlukan sejumlah dana dari masyarakat. Khususnya di Kabupaten Subang. Rehabilitasi ruang belajar Sekolah Dasar baik Negeri maupun Swasta tiap tahun meningkat berkat peran serta masyarakat melalui Komite Sekolah serta pihak yayasan dan juga masyarakat. Masalah pokok penelitian ini adalah bagaimana menumbuhkan partisipasi masyarakat melalui upaya pemberdayaan agar partisipasi berupa tenaga dan pikiran bisa diperoleh untuk mendukung pembangunan rehabilitasi ruang kelas sekolah yang rusak. Tumbuhnya partisipasi tersebut adalah berkat upaya pemberdayaan : Kepala Sekolah, Komite Sekolah, pengurus Yayasan dan Guru-guru. Penelitian didasarkan atas teori Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah yang telah menghasilkan tumbuhnya partisipasi masyarakat yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan rehabilitasi ruang kelas yang rusak. Penelitian menggunakan motode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi yang difokuskan pada Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Ketua Yayasan dengan lokasi penelitian di 2 SD yang berada di Kabupaten Subang. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Upaya pemberdayaan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Ketua Yayasan melalui pembinaan berupa seminar, lokakarya dan work shope yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. (2) Upaya pemberdayaan yang diikuti dengan kebijakan sekolah telah menumbuhkan kemandirian sekolah dalam merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan melakukan evaluasi jalannya pembangunan rehabilitasi ruang kelas yang diharapkan. (3) Kebijakan Pemberdayaan sekolah dan pelimpahan wewenang Kepada Sekolah telah mendorong tumbuhnya rasa memiliki dari pihak masyarakat yang menumbuhkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap sekolah. (4) Kebijakan pembangunan sarana fisik sekolah dengan model swakelola dengan prinsip role sharing telah membuktikan masih adanya semangat gotong royong antara pihak Pemerintah, masyarakat dan orang tua. Kesimpulan Penelitian ini adalah, (1) Upaya mendukung pembangunan sarana sekolah perlu melibatkan sumberdaya manusia baik dari pihak birokrasi Pemerintahan maupun pihak stakeholder, (2) Upaya pemberdayaan yang dilakukan telah menumbuhkan kemandirian sekolah.