Analisis Kapasitas Lahan Parkir Mobil Di PT. Taekwang Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.35569/ftk.v7i2.1983Keywords:
Karakteristik Parkir, Kapasitas Parkir, Volume ParkirAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akumulasi parkir dan serta kapasitas parkir pada fasilitas parkir roda empat (mobil) yang berlokasi di PT. Taekwang Indonesia dan membuat desain tata letak ruang parkir yang ideal agar dapat mengefektifkan ruang parkir mobil bagi karyawan. Data penelitian dengan menggunakan metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan standar SRP. Kegiatan penelitian ini dengan layout eksisting yang digunakan untuk lahan parkir di PT. Taekwang Indonesia adalah 90°. Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian berupa akumulasi maksimal untuk mobil di fasilitas parkir terjadi pada hari Jumat, 16 Juli 2022 jam 07.00 – 08.00 sebanyak 172 mobil. Satuan ruang parkir (SRP) yang di dapat dengan standar dinas perhubungan untuk luas lahan parkir 1.756 m² adalah 152 SRP. KRP diperlukan dengan kapasitas 172 kendaraan yaitu 1.978 m². Dengan demikian bisa ditarik kesimpulan bahwa kapasitas parkir untuk mobil yang ada tidak mencukupi untuk menampung kendaraan mobil di fasilitas parkir PT. Taekwang Indonesia. Oleh karena itu lahan parkir mobil di PT. Taekwang Indonesia harus diperluas serta memberikan pengarahan bagi pengendara mobil agar memparkirkan kendaraannya dengan rapi. Setelah dilakukan skema perencanaan existing lahan parkir dengan sudut 90° dan 45° serta penambahan luas (5 m² x 62,7 m² = 313,5 m²) 1.756 m² + 313,5 m² = 2.069 m² maka dapat diperoleh nilai satuan ruang parkir = 180 SRP.
References
Heizer, Jay, & Render, B. (2014). Manajemen Operasi. 418.
Morlok, E. K. (1978). "Pengantar Teknik dan Perencanaan Transfortasi".
Nasution. (1996). Metode Penelitian Kualitatif.
Novandaru, D. (2019). "Evaluasi dan Tata Letak Layout) dan Kapasitas Lahan Parkir Kendaraan Sepeda Motor Di Universitas Kristen Satya Wacana". 1- 2.
Razak, Y. A. (2017). "Analisa Kebutuhan Parkir Pada Rumah Sakit Royal Prima Medan". Hal-14.
Sinulingga. (1999). Pembangunan Kota. Tamin. (2008). "Perencanaan, Pemodelan, & Rekayasa Transfortasi".
Undang Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. (1992).