Kajian Standar Fasilitas Bangunan Pendidikan Tinggi

Authors

  • rosyid rosyadi university of subang
  • Alfa Yoseph
  • Putri Yastine

DOI:

https://doi.org/10.35569/0m6hsd10

Abstract

The standard of learning facilities and infrastructure is a minimum criterion of facilities and infrastructure in accordance with the needs of the content and learning process in order to fulfill the learning outcomes of graduates in accordance with the Academic Rules of the University of Subang. With the Standard of Learning Facilities and Infrastructure, it will provide the main guidance for the highest leadership of Subang University, Faculties, Study Programs, Heads of Sections, and Heads of Units in terms of procurement of goods and services, inventory, operation, maintenance, supervision, transfer, and development of facilities and infrastructure. at the University of Subang. The purpose of conducting research on the campus building of the Faculty of Engineering, University of Subang is expected to be able to make improvements or add facilities that are able to accommodate all lecture activities and are able to provide comfortable lecture facilities and accommodate lecture activities in one location. good quantitatively. The research method is by looking at the size and amount of space used in a building with reference to standardization with other buildings.

References

Bafadal, Ibrahim (2003), Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar, Dari Sentralisasi menuju Desentralisasi, Jakarta: Bumi Aksara.

Bafadal, Ibrahim. (2004). Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya.

Jakarta: Bumi Aksara.

Badan Standar Nasional Pendidikan. (2011) Rancangan Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan Tinggi Program Pascasarjana dan Profesi. http://nursing.ui.ac.id/wp-content/uploads/2018/11/Appendix-9.1.2.pdf

Ernst, Neufert. Data Arsitek Jilid 33 Edisi 1,2 dan 2, Erlangga, Jakarta 1996

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 045/U/2012 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi

Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 45 tentang Standar Nasional Pendidikan

SNI Konstruksi Kementerian PU

SOP Pengamanan Lingkungan Kampus.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pencemaran air dan peraturan penggantinya

Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan peraturan penggantinya

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep.48/MENLH/11/1996 tentangBuku Mutu Kebisingan dan peraturan penggantinya.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 416/MEN.KES/PER/IX/1990 tentang syarat- syarat dan pengawasan kualitas air

JMP WHO-UNICEF 2008 dan Depkes RI 2010 tentangsanitasi

Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2000)

Permenkes RI Nomor 028/MENKES/PER/I/2011 tentang standar klinik

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1098/Menkes/SK/VII/2003 tentang kelaiakan hygiene sanitasi kantin

Lampiran I Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 06 Tahun 2019, tanggal 6 April 2009 tentang persyaratan tambahan laboratorium lingkungan

KEPMENKES RI No.1405/MENKES/SK/XI/2002, tingkat pencahayaan lingkungan kerja

Decree of The Minister of Public Works The Republic of Indonesia No. 468/Kpts/1998, Technical Requirements For Accessibility of The Public Buildings and Its Environment.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat.

Downloads

Published

31-10-2025

How to Cite

Kajian Standar Fasilitas Bangunan Pendidikan Tinggi. (2025). MESA (Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Teknik Arsitektur), 9(2), 51-64. https://doi.org/10.35569/0m6hsd10

Most read articles by the same author(s)